Senin, 27 April 2015

EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN (DEFINISI PERUSAHAAN)

TUGAS

Ekonomi Perusahaan Hutan
(Pengertian Perusahaan)

NARNI
D1 B5 09 055

JURUSAN KEHUTANAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2012

1. Definisi Perusahaan ialah merupakan suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Sedangkan ekonomi perusahaan adalah suatu cara pandang dalam mengelola suatu organisasi atau lembaga dimana output yang dihasilkan akan memberikan profit atau laba yang cukup menjanjikan.

2. Cv/Perseroan Komanditer adalah badan usaha yang mempunyai satu atau lebih sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekutu komplementer berhak bertindak untuk dan atas nama bersama semua sekutu serta bertanggung jawab terhadap pihak ketiga secara tanggung renteng. Namun sekutu ini bertanggung jawab sampai harta kekayaan pribadi. Hal ini terjadi jika harta CV tidak cukup untuk membayar hutang saat CV bubar. Jika CV bubar maka sekutu komplementer yang berwenang melakukan likuidasi, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian atau rapat sekutu komplementer. Jika setelah dilikuidasi masih terdapat sisa harta CV, maka dibagikan kepada semua sekutu sesuai dengan pemasukan masing-masing.
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi. - Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin - Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya. - keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup - seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian - mudah memperoleh kredit usaha
Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
Koperasi adalah merupakan suatu organisasi atau lembaga ekonomi yang berwatak sosial ini menurut saya memang untuk dana yang di dapat itu sangat mudah karena sumbernya berasal dari anggota sehingga untuk mecari sebanyak mungkin keuntungan itu bukan prioritas hanya saja besarnya simpanan seseorang dalam koperasi ini tidak mempengarui posisinya dalam lembaga ini dan apabila ada perombakan masalah pengurus lembaga ini keputusan tertinggi ada pada rapat anggota. Inilah yang membedakan nya dengan bentuk perusahaan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar